12 Ribu Kendaraan Dinas di Sultra Menunggak Pajak, Bapenda Luncurkan Layanan Sigap

Kendari – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mujahidin mengungkapkan bahwa berdasarkan data 2024 dari total 24.955 unit kendaraan dinas yang beroperasi di 17 kabupaten dan kota, hanya 12.341 unit atau sekitar 49,45 persen yang taat membayar pajak.
“Artinya, masih terdapat 12.614 unit kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajibannya,” ujar dia.
Menurut Mujahidin, kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Salah satu alasan utama kami melakukan pendekatan ini adalah untuk memastikan pendapatan daerah tetap optimal. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Sebagai langkah konkret, Bapenda Sultra meluncurkan layanan Sigap yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas. Layanan Sigap ini telah diluncurkan bersama Aplikasi Mobile Bapenda, Pembayaran QRIS, Virtual Account dan Samsat Drive Thru untuk memudahkan pembayaran pajak oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3).
Program ini pertama kali diterapkan di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Kolaka Timur pada tahun 2024. UPTB Kolaka Timur dipilih sebagai percontohan karena dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah setelah menerapkan layanan Sigap. Program ini memungkinkan pemungutan pajak dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak.
Keberhasilan layanan Sigap di Kolaka Timur menjadi dasar bagi Bapenda Sultra untuk menerapkannya di daerah lain. Diharapkan, dengan adanya sistem ini, kesadaran instansi pemerintah dalam membayar pajak kendaraan makin meningkat.
Mujahidin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan program ini agar dapat diterapkan secara luas di seluruh wilayah Sultra. “Kami berharap dengan adanya layanan Sigap, kepatuhan pajak kendaraan dinas meningkat, sehingga pendapatan daerah juga makin optimal,” pungkasnya.



