Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

2 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Mubar Diringkus Polisi

2 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Mubar Diringkus Polisi
Dua pelaku pengeroyokan pelajar di Muna Barat diringkus polisi. Foto: Istimewa.

Muna Barat – Dua pelaku pengeroyokan pelajar di SMAN 1 Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Senin (24/2/2025) lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan korban pengeroyokan berinisial A. Sedangkan dua terduga pelaku yang telah diringkus berinisial DH dan IR. Keduanya ditangkap di Desa Barangka, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Kamis (13/3).

“Benar, dua orang sudah ditangkap,” katanya, Minggu (16/3).

Saat proses penangkapan berlangsung, lanjut Baharuddin, DH berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan polisi. Sementara IR, ditangkap sementara tidur, tanpa melakukan perlawanan. Usai ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Muna dan Polsek Lawa, keduanya langsung digelandang di Mapolres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, DH dan IR telah menjalani penahanan. Penyidik Polres Muna juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pelajar berinisial A dikeroyok dalam lingkungan sekolah SMAN 1 Barangka. Dalam penganiayaan tersebut, korban A mengalami luka sobek bagian bibir, gigi atas goyang sampai berdarah, dan telinga memar hingga bengkak.

Keluarga Pelajar yang Jadi Korban Penganiayaan di Mubar Desak Polisi Tangkap Pelaku

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten