Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Baubau

200 Nelayan di Baubau Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

200 Nelayan di Baubau Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi di Pelelangan Ikan Wameo, Kota Baubau. Foto: Istimewa.

Baubau – Sebanyak 200 Nelayan asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Di mana 200 nelayan itu terdaftar dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Sudah ada satu contoh, peserta dengan masa kepesertaan satu bulan, hanya membayar iuran Rp16.800. Tapi kami telah bayarkan santunan kematiannya sebesar Rp42 juta,” katanya.

Bobby mengungkapkan, pihaknya akan bergerak lebih masif lagi dalam memberikan perlindungan bagi nelayan.

“Metode yang akan digunakan dalam melakukan akuisisi tersebut adalah dengan bekerja sama dengan penyuluh perikanan dalam perlindungan koperasi yang bergerak di bidang perikanan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sub-Koordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Eril Lesmana Ishak. Ia berharap, agar setiap nelayan khususnya di Buton Raya dapat terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong agar nelayan bisa memiliki perlindungan diri terhadap risiko kerja yang mereka hadapi,” harapnya.

Baca Juga:  Kostum Tema Raja Buton Meriahkan Pekan Seni dan Olahraga PTKN di Bandung

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Minarni Lukman, saat dihubungi terpisah menyampaikan hal yang sama. Wanita yang akrab disapa Min itu berharap agar setiap nelayan memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa pun profesi kita, risiko pasti akan selalu mengintai. Bisa di mana pun dan kapan pun risiko tersebut dapat terjadi. Untuk itu kita butuh jaminan sosial yang memiliki nilai lindung agar setiap peserta dapat bekerja dengan tenang tanpa memikirkan risiko yang ada. Untuk itu, negara hadir melalui BPJAMSOSTEK memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten