6 Pelajar Diamankan Polisi Bareng Ketapel dan Busur Usai Terlibat Tawuran di Mandonga, Kendari

Kendari – Enam pelajar dari berbagai sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Laporan itu menyebutkan adanya sekelompok pelajar yang diduga terlibat aksi saling serang di lokasi tersebut.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan personel langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian mengamankan enam pelajar yang berada di lokasi.
“Petugas langsung mengamankan para pelaku di lokasi beserta sejumlah barang bukti,” ujar Boy, Sabtu malam.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 buah ketapel dan 2 anak panah busur.
Keenam pelajar tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda di Kota Kendari. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab maupun motif yang melatarbelakangi dugaan aksi tawuran tersebut.
Untuk proses lebih lanjut, petugas menyerahkan keenam pelajar bersama barang bukti ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Mandonga. Penyerahan itu dilakukan agar pihak kepolisian setempat dapat melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.





