Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

7 dari 9 Bahasa Daerah di Sultra Terancam Punah, Pj. Gubernur Instruksikan Ini

7 dari 9 Bahasa Daerah di Sultra Terancam Punah, Pj. Gubernur Instruksikan Ini
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto usai membuka kegiatan Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/11/2023).

Kendari – Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST), Uniawati, menyampaikan tujuh dari sembilan bahasa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam mengalami kepunahan akibat sejumlah faktor.

Hal tersebut disampaikan saat acara pembukaan Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra di Hotel Sahid Azizah Hotel and Convention, Selasa (21/11/2023).

“Di Sultra terdapat 9 bahasa daerah, 7 di antaranya terancam punah,” katanya.

Tujuh bahasa daerah tersebut yakni, Bahasa Ciacia, Bahasa Culambacu, Bahasa Lasalimu Kamaru, Bahasa Kulisusu, Bahasa Moronene, Bahasa Muna, dan Bahasa Tolaki.

Untuk itu, Uniawati menyampaikan bahwa hal tersebut perlu segera ditangani agar nantinya ketujuh bahasa tersebut tidak benar-benar mengalami kepunahan.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto usai membuka kongres dan menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta daerah untuk memberikan manuskrip terkait bahasa daerah yang ada di wilayahnya.

“Nantinya kita akan melakukan pencatatan agar kita bisa ingat, kemudian kita daftarkan ke UNESCO. Hal ini juga sudah saya tugaskan kepada Kepala KBST untuk dapat mengumpulkan 9 bahasa daerah yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Rencana Budidaya Porang di Sultra, Ali Mazi Minta Uji Lahan Sebelum Tanam

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga berencana akan memasukkan bahasa-bahasa daerah di Sultra ke dalam kurikulum pembelajaran sehingga nantinya bisa tetap dipelajari oleh para pelajar supaya bahasa daerah yang Sultra miliki tidak punah.

“Kita akan siapkan dulu bahan pengajaran, itu nanti tugasnya KBST. Nantinya kita akan lakukan juga studi tiru pada daerah-daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Andap juga mengimbau agar para kepala daerah untuk tetap menggunakan bahasa daerahnya saat kegiatan-kegiatan formal supaya menjaga marwah bahasa daerah itu sendiri.

“Ya, bahasanya harus dipakai, misalnya ucapan-ucapan umum seperti bahasa daerahnya ‘apa kabar’ dan lain lain. Hal inikan sebagai langkah kecil untuk bisa tetap menjaga keberadaan bahasa daerah kita,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten