Guru dan Siswi Korban Penganiayaan di Kendari Sepakat Damai
Kendari – Kasus dugaan penganiayaan guru terhadap salah satu siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Siswi yang menjadi korban berinisial NSR. Sementara guru terduga pelaku penganiayaan ialah seorang wanita berinisial H. Kekerasan itu dilakukan dalam lingkungan sekolah, Selasa (3/9/2024) pagi.
Korban yang merupakan siswi kelas 12 itu menerangkan, kasus penganiayaan yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Di mana, korban dan keluarganya mau memaafkan guru yang bersangkutan.
“Iya, itu guruku sudah minta maaf. Sudah selesai di sekolah,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswi, termasuk proses penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan itu juga dibenarkan Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida , saat dihubungi Kendariinfo. Tetapi Nur Aida memilih agar kasus tersebut tidak dilebih-lebihkan dan diselesaikan secara baik-baik. Ia juga enggan keterangannya yang disampaikan via telepon terpublikasi.