6 Polisi Diperiksa dalam Kasus Guru Honorer Supriyani, Permintaan Uang Rp50 Juta Ikut Digali
Sulawesi Tenggara – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memeriksa enam personel polisi di Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan (Konsel). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang benderang penanganan kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito.
Propam Polda Sultra juga tengah menggali informasi terkait adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta dalam kasus tersebut. Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, membenarkan adanya pemeriksaan sebanyak enam personel polisi.
Namun Sholeh mengatakan pemeriksaan itu bentuknya klarifikasi. Keenam personel polisi itu di antaranya 3 personel dari Polsek Baito dan 3 personel Polres Konsel.
“Keenam personel itu bagian dari upaya kita untuk menjelaskan apakah ada kesalahan prosedur ataukah apa yang menjadi penyampaian kepala desa kalau ada penerimaan uang dan sebagainya,” ungkap Sholeh, Sabtu (2/11/2024).
Sholeh mengatakan pemeriksaan klarifikasi itu untuk mengetahui terkait isu permintaan imbalan untuk polisi dalam menangani perkara Supriyani.
“Klarifikasi dan pendalaman saja. Apakah yang disampaikan kepala desa bahwa kanit (Polsek Baito) meminta sesuatu atau imbalan berupa uang dan sebagainya,” tuturnya.