Polisi Terduga Pelaku Percobaan Pelecehan IRT Ternyata Pengawal Cabup Konkep, Tugas di Polsek Konda

Sulawesi Tenggara – Oknum polisi yang diduga melakukan percobaan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) ternyata pengawal Calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep). Saat ini, ia berdinas di Polsek Konda, wilayah Polresta Kendari.
Sebelum di Polsek Konda, terduga pelaku berinisial Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari. Ia kemudian dipercaya menjalankan tugas baru sebagai salah satu personel yang melakukan misi pengamanan tertutup (pamtup) atau mengawal salah satu Calon Bupati Konkep.
Masa tugas Aipda A sebagai pamtup Cabup Konkep seharusnya selesai pada Desember 2024 lalu. Namun, adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), tugas Aipda A diperpanjang hingga putusan MK final.
Di tengah menjalankan tugas sebagai pamtup Cabup Konkep, Polri melakukan mutasi. Aipda A yang sebelumnya berdinas di Propam Polresta Kendari dipindahkan ke Polsek Konda, menjabat Banit Unit Samapta Polsek Konda.
Saat namanya pindah ke Polsek Konda, Aipda A belum pernah masuk kantor atau menjalankan tugas-tugas kepolisian di sana. Aipda A masih fokus menjalankan tugas pamtup Cabup Konkep.
Belakangan Aipda A dilaporkan atas dugaan kasus percobaan pelecehan terhadap IRT di sebuah penginapan di Kota Baubau, sekitar Januari 2025. Saat kejadian, Aipda A diduga mengajak korban datang ke penginapan dengan alasan membahas masalah pekerjaan. Namun, begitu tiba, korban justru mengalami dugaan percobaan pelecehan.
“Dia suruh saya masuk. Pas dalam kamar, dia mau kasih rapat pintu. Dia lalu mau peluk saya. Langsung saya bilang, ‘Jangan, tolong, tetap di situ. Jangan dekati saya’. Saya bilang, ‘Jangan seperti itu. Saya tidak bisa begini’,” ungkap korban.
Korban yang merasa ketakutan segera berontak dan keluar dari kamar penginapan. Ia langsung meninggalkan tempat itu dan pulang ke rumah tanpa menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, karena takut.
Setelah berpikir panjang, korban berani buka suara dan bercerita kepada suaminya.Suami korban yang tidak terima dengan tindakan Aipda A berencana melaporkan kasus itu ke Polda Sultra.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kami sangat serius menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Institusi kepolisian tidak akan melindungi anggota yang mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.


