Bulog Awasi Peredaran Beras SPHP di Kendari, Waspadai Pengoplosan hingga Ganti Kemasan

Kendari – Perum Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra) mengawasi peredaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Kendari untuk mencegah praktik pengoplosan hingga penggantian kemasan.
Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk memastikan pedagang tidak menjual beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Perum Bulog Sultra, Erdi Baskoro, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi langsung ke pasar dan pengecer. Petugas memeriksa ketersediaan stok sekaligus memastikan mitra penyalur mematuhi ketentuan penjualan.
Bulog menetapkan HET beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram (kg). Erdi mengatakan masyarakat masih bisa mendapatkan beras tersebut melalui agen pengecer, baik di dalam maupun di luar pasar.
“Kita memastikan masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pedagang pasar maupun di luar pasar. Jadi, ketersediaan SPHP masih tetap ada di kalangan masyarakat melalui agen-agen pengecer kami,” kata Erdi saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Kendari, Jumat (30/10/2026).
Selain memastikan ketersediaan dan harga, Bulog turut mengantisipasi praktik pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lain serta penggantian kemasan. Kedua tindakan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan karena dapat merugikan konsumen.
“Kami pastikan para pedagang tidak melakukan pengoplosan, tidak menjual di atas HET, dan tidak mengganti kemasan dengan yang lain. Jadi, kami pastikan itu tidak terjadi di Kota Kendari,” jelasnya.
Pengawasan serupa juga menyasar minyak goreng MinyaKita. Bulog memastikan produk tersebut dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Erdi menegaskan pihaknya akan mengevaluasi hingga memutus kerja sama dengan mitra penyalur yang terbukti menjual beras SPHP maupun MinyaKita di atas HET.





