Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Rp3,8 Miliar Hasil Penipuan Investasi BRILink di Konsel, Pelaku Beli Barang Branded dan Liburan

Rp3,8 Miliar Hasil Penipuan Investasi BRILink di Konsel, Pelaku Beli Barang Branded dan Liburan
Jajaran Polresta Kendari mengungkap kasus penipuan investasi BRILink. Foto: Kendariinfo. (31/10/2026).

Kendari – Polresta Kendari terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BRILink bodong di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,8 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, dana hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku berinisial MS (28) untuk keperluan pribadi, mulai dari membeli barang-barang bermerek hingga berlibur ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dari hasil pelacakan aliran dana, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berharga yang dibeli pelaku dari hasil penipuan tersebut.

“Barang-barang yang berhasil kami amankan di antaranya ada produk merek Dior, tas-tas perempuan Everbest, hingga sandal dengan total nilai bervariasi,” ujar Welliwanto Malau saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Sabtu (31/10/2026).

Selain barang fashion bermerek, polisi juga mendapati aliran dana tersebut dibelikan satu unit mobil Honda Brio melalui pembayaran uang muka (DP) dan angsuran. Welliwanto juga menyebutkan bahwa kelompok pelaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membiayai perjalanan liburan.

“Dan mereka ini juga adanya melaksanakan yang namanya jalan-jalan ke luar negeri, jalan-jalan ke Bali. Nanti kami akan cek dulu dia historynya, masih ada kayaknya itu pembelian tiketnya, nanti kami akan kembangkan ya,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah hukum dan upaya pemulihan hak para korban, Polresta Kendari juga telah menyegel delapan outlet BRILink yang berada di wilayah Kecamatan Konda dan Onewila, Konsel.

“Barang-barang bukti serta aset yang telah kami amankan nantinya akan diajukan ke balai lelang untuk proses restitusi guna mengembalikan kerugian para korban,” tambahnya.

Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain, seperti aliran dana yang mengalir ke istri tersangka.

Kejar Aset Dugaan Penipuan Investasi BRILink Rp3,8 Miliar, Polisi Segel 8 Outlet di Konsel

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten