Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan, Dua Remaja di Buton Diringkus Tim Rays

Buton – Team Criminal Rays Polres Buton melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan berkelompok, Rabu (27/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, kronologis penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/06/1/2021/Sultra/SPKT Res Buton, tanggal 24 Januari 2021, sebagai berikut :
Sekitar pukul 00.25 WITA Tim Rays Polres Buton telah melakukan penangkapan terhadap FAJ (15 tahun) salah seorang warga Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/12/I/2021/Reskrim tanggal 26 Januari 2021.
Kemudian, sekitar pukul 01.45 WITA Tim Rays kembali melakukan penangkapan terduga tersangka, yakni FH (15 tahun) yang juga salah seorang warga Kel. Kombeli, Kec. Pasarwajo Kab. Buton sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/13/I/2021/Reskrim tanggal 26 Januari 2021.
“Proses penangkapan kedua terduga tersangka berjalan aman, dan kondusif,” ucap Dedi.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Buton guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Fito





