Kenalan di Medsos, Siswi SD di Baubau Jadi Korban Kekerasan Seksual
Baubau – Siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/4/2022).
Gadis bernama Bunga (samaran) digauli oleh seorang pelajar yang duduk di salah satu bangku SMA di Baubau yakni inisial M (19). Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.
Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton mengatakan, orang tua Bunga tak terima sehingga mereka melaporkan pelaku M di Polsek Wolio dengan laporan polisi: LP/B/07/IV/2022/SPKT/Polsek Wolio/Polres Baubau/Polda Sultra, tertanggal 6 April 2022.
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan di kediamannya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau sekitar pukul 11.56 WITA.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku bertemu korban lewat media sosial (medsos). Ketika korban menyetujui pertemuan keduanya di rumah salah satu rekannya, pelaku tak bisa menahan nafsu birahinya. Korban pun digauli hingga tak berdaya.
“Saat itu pelaku dan korban kenalan lewat media sosial sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu dan terjadilah tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” bebernya.
Kini pelaku mendekam dalam sel tahanan Polsek Wolio. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.