Abdul Samad: Tidak Ada Pengedar Narkoba di Lapas Kelas II A Kendari

Kendari – Kalapas Abdul Samad Dama membantah kabar terkait peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terhadap barang-barang milik narapidana.
“Kami sudah memeriksa barang-barang milik napi di sini, tapi kami tidak menemukan satu pun barang mencurigakan yang dapat menunjang proses terjadinya peredaran narkoba seperti yang diberitakan,” katanya, Minggu (18/4/2021).
Abdul menjelaskan, dirinya masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemberantasan narkoba di Lapas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak polres untuk terus mengusut tuntas kasus narkoba di Lapas. Kalau memang ada indikasi keterlibatan napi Lapas, kami akan selalu terbuka dan bersinergi bersama penegak hukum lain dalam membongkar jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial RR (23) dibekuk di sebuah indekos di Jalan Laute Baru 1, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari atas kepemilikan sabu, Minggu (11/4) lalu.
Dari pengakuan RR, barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang narapidana Kelas II A Kendari bernama Upi. Namun menurut Abdul, di lapas tidak ada nama seperti yang dimaksud.
“Sudah diperiksa melalui daftar nama penghuni lapas dan tidak ditemukan nama Upi. Hal itu sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin
Editor: Risman





