Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Alasan Sakit, Prof B Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polresta Kendari

Alasan Sakit, Prof B Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polresta Kendari
Prof B, oknum dosen di Kendari yang diduga melecehkan mahasiswanya sendiri hingga berkali-kali. Foto: Istimewa.

Kendari – Dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, oknum dosen pelaku pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B mangkir dari panggilan Polresta Kendari, Senin (22/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, tersangka tidak menghadiri panggilan tim penyidik karena beralasan sakit.

“Dari kuasa hukumnya menyampaikan bahwa tersangka sedang tidak enak badan, sehingga tidak bisa datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini,” tutur Fitrayadi kepada awak media.

Kendati demikian, tim penyidik Polresta Kendari akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka pada Selasa (23/8).

“Besok kami akan layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk dihadiri oleh tersangka di hari Kamis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, prof B yang merupakan oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/8). Penetapan status tersangka ini setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara atas dugaan tindak pelecehan terhadap salah seorang mahasiswi.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten