Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Beli Online 6 Unit Iphone, Wanita di Kendari Kena Tipu hingga Puluhan Juta

Beli Online 6 Unit Iphone, Wanita di Kendari Kena Tipu hingga Puluhan Juta
Salah satu seri ponsel iPhone dari Apple. Foto: Pixabay.

Kendari – Seorang wanita di Desa Lalombonda, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Serliyanti (24) menjadi korban penipuan saat berbelanja gadget jenis Iphone secara online.

Serliyanti menuturkan, penipuan itu bermula saat dirinya mulai membeli gadget jenis Iphone kepada pria bernama Muhammad Syukur Pratama pada Mei 2022 lalu.

“Saya berlangganan sama dia dari bulan Mei, dengan total belanja tiga unit Iphone,” tutur Surliyanti, Selasa (27/9/2022).

Dia menjelaskan, awal bermitra dengan terduga pelaku saat ia membeli gadget kepada terduga pelaku pada bulan April 2022 lalu. Saat itu keduanya bertukar nomor WhatsApp.

“Saya pernah beli handphone dari dia yang dia posting di Facebook. Nego-nego di Facebook, tapi dia berikan nomor WhatsApp nya, akhirnya kami lanjut chat di WhatsApp,” jelasnya.

Dari transaksi pertama itu, terduga pelaku sering melihat postingan story korban di WhatsApp yang sedang melakukan arisan gadget.

“Dia komen story ku, dan tawari kerja sama untuk untuk beli Iphone sama dia,” sambungnya.

Tawaran itu pun diterima korban. Baru kemudian di bulan Mei 2022 Serliyanti mulai melakukan pemesanan beberapa unit gadget. Awalnya kegiatan jual beli yang dilakukan berjalan dengan lancar, sesuai dengan perjanjian. Namun, barulah di bulan September 2022 pengiriman dari enam iphone yang dibeli mandek.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Kendari

“Pada tanggal 1 September 2022 kemarin saya pesan lagi 6 unit Iphone, dengan perjanjian barangnya datang dalam waktu dua minggu. Tapi Iphone yang saya pesan tidak datang-datang, padahal saya sudah transfer uang pembeliannya,” jelas Serliyanti.

Enam unit Iphone yang korban pesan bernilai Rp44.150.000. Saat korban menghubungi terduga pelaku, ia hanya dikirimkan foto bukti pengiriman barang. Namun, hingga tanggal 22 September 2022 enam unit Iphone yang dibelinya tak kunjung tiba.

“Saya hubungi lagi Syukur, dan dia bilang kalau barangnya tidak jadi dikirim dengan berbagai alasan. Dia kembali janjikan kalau uang pembelian enam Iphone itu akan dia kembalikan paling lambat tanggal 25 September 2022,” tambahnya.

Namun, janji pengembalian itu kembali tak ditepati. Saat kembali dihubungi, nomor terduga pelaku sudah tidak aktif.

Serliyantu mengungkapkan, terduga pelaku memiliki toko handphone di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga. Akan tetapi, toko tersebut tiba-tiba saja tutup, dan tidak beroperasi.

Dia juga baru mengetahui bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban. Ada beberapa orang yang mengalami hal yang sama seperti dirinya.

“Tokonya sudah tutup, sudah kosong. Ternyata sudah banyak juga korban lain yang tertipu seperti saya. Ternyata sudah banyak yang dia tipu,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Serliyanti mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan Syukur atas tudingan penggelapan dan penipuan. Kerugian yang diterima korban mencapai Rp44.150.000.

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten