BPS Catat ada 305,27 Ribu Masyarakat Miskin di Sultra, Mayoritas Warga Desa

Sulawesi Tenggara – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 305,27 ribu masyarakat di Sultra masuk dalam kategori miskin, di mana mereka mayoritas tinggal di pedesaan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BPS Sultra, Suriati Toar mengatakan, persentase penduduk miskin hingga September 2024 sebesar 10,63 persen, menurun 0,58 persen poin terhadap Maret 2024. Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 305,27 ribu orang, turun 14,44 ribu orang terhadap Maret 2024.
“Persentase penduduk miskin yang tinggal di wilayah pedesaan pada September 2024 tercatat sebesar 13,07 persen atau sebesar 0,67 persen poin terhadap Maret 2024,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (15/1/2025).
Sementara untuk persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,78 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,45 persen.
Secara rinci, jika dibandingkan dengan Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan turun sebanyak 6,84 ribu orang dari 82,61 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 75,77 ribu orang pada September 2024.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 7,60 ribu orang dari 237,10 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 229,50 ribu orang pada September 2024.
Garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp473.343/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp353.412 (74,66 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp119.931 (25,34 persen).
Pada September 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sultra memiliki 5,05 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.390.382/rumah tangga miskin/bulan.


