Buron Sebulan, Buser 77 Kendari Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Asrama Oceania

Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap seorang pemuda bernama Arwan (20) di Asrama Oceania, Lorong Kakatua, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/11/2021) lalu.
Pelaku yang berinisial FP (21) diamankan pada pukul 18.00 WITA, Selasa (14/12), setelah bekerja sama dengan pihak Polres Wakatobi.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan kejadian berawal saat pelaku FP berniat mencari seorang perempuan di kamar Asrama Oceania tersebut.

“Awalnya korban sementara istirahat di dalam kamar indekos, kemudian datang pelaku mencari seorang perempuan,” kata Gede, Kamis (16/12).
Kemudian pertengkaran antara pelaku dan perempuan yang dicarinya tersebut tak terelakkan. Setelah kejadian tersebut dan ketika pelaku hendak pulang, Arwan yang keluar dari kamar dan ditegur oleh pelaku.
“Korban keluar dari kamar dan tiba-tiba pelaku langsung menegur korban dengan berkata ‘apa’,” jelas Gede.
Rupanya hal ini yang menjadi api keributan antara keduanya. Kemudian pelaku langsung meninju korban menggunakan kepalan tangan.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menusuk korban menggunakan sebilah badik berkali-kali di bagian bahu kiri hingga pinggir mulut korban.
“Sehingga akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir bagian atas, luka pada hidung, luka pada punggung sebelah kiri,” imbuh Gede.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kendari dan pelaku menjadi buron selama kurang lebih sebulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya tersebut pelaku didakwa atas tindakan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.





