Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Daftar Proyek Strategis Nasional di Sultra

Daftar Proyek Strategis Nasional di Sultra
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan.

Kendari – Pemerintah menetapkan 201 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbagi dalam 12 sektor pembangunan, dan tersebar di sejumlah provinsi termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).

Daftar PSN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa PSN merupakan proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” isi keterangan dalam Perpres tersebut.

Setidaknya, terdapat tiga Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan untuk dibangun di Sultra. Adapun daftar PSN tersebut, yakni:

  1. Kawasan Industri Konawe (sektor kawasan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, dalam rapat pembahasan yang difokuskan untuk Sultra, menjelaskan progres dan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis dan juga hambatannya di Sultra, mencakup delapan isu penting yaitu infrastruktur jalan, bendungan, jembatan, bandara, pemanfaatan Aspal Buton, food estate, industri perikanan, dan hilirisasi mineral.

Dari segi infrastruktur jalan, salah satu hal yang dibahas adalah pengembangan akses ke Kawasan Industri Konawe. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional Nomor 98 dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

Baca Juga:  Polres Koltim Selidiki Perusakan saat Demo di Kantor Bendungan Ladongi

“Pengembangan jalan akses ke Kawasan Industri Konawe menjadi sangat penting untuk mempercepat mobilitas barang dan jasa dari Kawasan Industri ke luar kawasan, di samping berperan dalam penurunan biaya logistik,” bebernya, dikutip dari media kementerian resmi, Selasa (28/9/2021).

Sayangnya, jalan akses ini masih dinilai belum memadai karena masih banyak jalan yang rusak dan jarak tempuhnya jauh.

2. Bendungan Ladongi (sektor bendungan dan irigasi)

Bendungan Ladongi Kolaka Timur (Koltim).
Bendungan Ladongi Kolaka Timur (Koltim). Foto: Istimewa.

Bendungan Ladongi di Kabupaten Timur (Koltim) menelan anggaran Rp1,2 triliun. Bendungan ini dicanangkan bakal menjadi salah satu destinasi wisata baru, dan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober mendatang.

Menurut Kepala Balai Sungai Wilayah Sulawesi IV Kendari, Haeruddin C. Maddi, lokasi bendungan cukup strategis.

Venue dan posisi Bendungan Ladongi sangat bagus dan menakjubkan. Sangat cocok untuk destinasi wisata dan itu akan menjadi salah satu bagian dalam pembangunan bendungan ini. Ada sisi wisatanya yang juga akan menarik pengunjung,” ujarnya, Kamis (9/9).

3. Bendungan Ameroro (sektor bendungan dan irigasi)

Pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditargetkan rampung pada 2024.

Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Rahmat Sanusi mengatakan, bendungan yang memakan anggaran Rp1,2 triliun itu lebih besar daripada Bendungan Ladongi di Koltim.

Baca Juga:  Peduli Pengembangan SDM di Sultra, PT VDNI Segera Resmikan Polikteknik Industri

“Ya, ukurannya lebih besar dari Bendungan Ladongi dan ini yang terbesar di Sultra nantinya. Jadi kita targetkan rampung pada tahun 2024,” katanya kepada Jurnalis Kendariinfo, Jumat (24/9).

Selain itu, daftar Proyek Strategis Nasional juga disertai dengan sepuluh daftar program strategis nasional, meliputi:

  1. Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK)
  2. Program pemerataan ekonomi
  3. Program pengembangan kawasan perbatasan
  4. Program pengembangan jalan akses exit toll
  5. Program pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
  6. Program pengembangan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
  7. Program pembangunan smelter
  8. Program peningkatan penyediaan pangan nasional (food estate)
  9. Program pengembangan superhub
  10. Program percepatan pengembangan wilayah yang ditetapkan dalam Perpres mengenai percepatan pembangunan ekonomi kawasan
Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten