Dijanjikan Upah Rp100 Juta, Pria Ini Nekat Bawa 2 Kg Sabu-Sabu dari Medan ke Kolaka
Kolaka – Seorang pemuda berinisial HN (33) diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka setelah tergoda upah fantastis sebesar Rp100 juta untuk membawa 2 kilogram sabu-sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut keterangan Kepala Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, tersangka HN diiming-imingi upah tersebut oleh seorang pria berinisial X yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tergiur dengan tawaran tersebut, HN berangkat ke Kota Medan pada 20 Maret 2024 dengan tiket dan fasilitas yang telah disediakan oleh X.
Setelah berhasil mengambil barang haram tersebut, HN kembali ke Kolaka menggunakan berbagai jalur transportasi, termasuk menumpang mobil yang telah disiapkan oleh X di Pelabuhan Makassar menuju Kolaka melalui jalur darat.
“Pada tanggal 28 Maret 2024, HN tiba di Kolaka dan berinisiatif meminjam mobil yang ditumpanginya untuk pergi seorang diri ke daerah Kolaka Utara (Kolut) atas perintah X,” katanya
Namun dalam perjalanan, HN dihadang petugas BNNP Sultra. Panik, ia tancap gas dan kabur, kemudian menyembunyikan 20 paket sabu-sabu di dua tempat berbeda.
“Ia sempat menyembunyikan paket sabu-sabu itu di dua tempat, yakni, di hutan daerah Desa Rante Limbong sebanyak 200 gram dan di sebuah rumah makan di Desa Lana, Kecamatan Wolo sebanyak 1,8 kg,” ungkap Ardiyanto.
Menurut Ardiyanto, tersangka sengaja menyimpan 200 gram paket sabu-sabu di Hutan Desa Rante Limbong dengan maksud sebagai jaminan jika upahnya itu tidak dibayarkan oleh X. HN mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
“HN ini baru pertama kali melakukan aksinya. Kebutuhan ekonomi mendorong ia melakukan itu,” pungkasnya.