Dinamika Pertambangan di Sultra, La Ode Ida: Rakyat Hanya Jadi Penonton
Kendari – Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyindir keras terkait dinamika pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). La Ode Ida menyebut bahwa dinamika yang terjadi saat ini, dunia pertambangan hanya memihak kepada para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) semata, sedangkan masyarakat kecil hanya menjadi penonton.
Hal itu disampaikan La Ode Ida saat menjadi tamu istimewa di KI-sahan Podcast. Ia menyebut masyarakat hanya mendapatkan bagian kecil dari pengerukan sumber daya alam (SDA) di bumi tinggalnya.
“IUP ini belum memberikan manfaat yang besar bagi rakyat setempat, paling mereka jadi buruh. Sumber daya alam ini dikeruk dan ditonton saja setiap hari oleh pemilik di tingkat lokal,” kata La Ode Ida, Rabu (3/5/2023).
Kenapa sampai terjadi seperti itu? La Ode Ida mengungkapkan karena masyarakat tidak dilibatkan penuh dari segi pengelolaannya. Ia menuturkan baik koperasi masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga Perusahaan Daerah (Perusda) di wilayah pertambangan tidak ikut dilibatkan. Padahal unit-unit masyarakat tersebut memiliki andil besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Akan tetapi, lanjut dia, para pemilik IUP hanya mengeruk keuntungan sendiri. “Akibatnya tidak ada keuntungan bagi rakyat,” ungkapnya.
La Ode Ida mencontohkan dinamika yang terjadi saat ini dalam proses pertambangan di Sultra. Mulai dari menggali, menjual, pengelolaan jalan hauling, hingga jetty atau pelabuhan perusahaan, semua rangkaian itu dikelola sendiri oleh pemilik IUP. Sehingga masyarakat tidak mendapat bagian yang berarti.
Namun keadaan itu bisa dilakukan tergantung kemauan seorang pemimpin. Ia pun berjanji akan memperjuangkan hal itu jika terpilih menjadi kepala daerah.
“Ini perlu dicarikan jalan keluarnya dan yang mampu adalah seorang pemimpin jika dia mau,” bebernya.
La Ode Ida menuturkan keterlibatan masyarakat diharuskan dalam pengelolaan pertambangan agar di bidang-bidang pengelolaan mulai dari jalan hauling hingga jetty bisa dikelola dari unit-unit masyarakat.
La Ode Ida mengatakan untuk mencapai itu semua, harus ada evaluasi tata kelola pertambangan. Ia mengaku gagasan tata kelola pertambangan sebenarnya sudah ia munculkan semasa menjadi komisioner Ombudsman RI. Ia menangani bidang pertambangan SDA termasuk energi.
“Jadi saya tahu bagaimana menjadikan tambang itu bermanfaat untuk rakyat,” ungkap dia.
Saat itu, dengan tangan dingin La Ode Ida dan komisioner lainnya mampu menghidupkan kembali sedikitnya 500 IUP di Indonesia, termasuk di Sultra. Dalam melakukan evaluasi untuk menghidupkan kembali IUP-IUP tersebut berdasarkan kesejahteraan masyarakat.
“Fokusnya bagaimana agar rakyat bisa memperoleh manfaat yang besar dari pengelolaan tambang,” pungkasnya.