Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dinilai Menjadi Penyebab Keributan, 2 PSK di Muna Diamankan Polisi

Dinilai Menjadi Penyebab Keributan, 2 PSK di Muna Diamankan Polisi
Seorang PSK terciduk personel Polsek Katobu. Foto: Istimewa. (24/3/2022).

Muna – Dua pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A (27) dan W (23) diamankan polisi karena meresahkan warga, Kamis (24/3/2022).

Keduanya diciduk polisi di lokasi yang berbeda. PSK inisial A diamankan di Hotel Garuda, sedangkan PSK inisial W terciduk di Hotel Aliyah.

Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan dalam sambungan telepon membenarkan informasi tersebut. 

“Iya, tadi malam kita dapat,” ujarnya, Jumat (25/3).

Arwan mengatakan, aksi kedua PSK ini terungkap setelah personel Polsek Katobu mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa di dua hotel tersebut sering terjadi keributan dan telah meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menggelar razia dan memantau sejumlah titik yang dinilai sering terjadi keributan. 

Ketika berada di Hotel Garuda, mereka menemukan seorang gadis di dalam kamar berinisial A. Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku sedang menunggu pelanggan usai melakukan komunikasi via MiChat. 

“Tarifnya bervariasi, mulai Rp400 ribu sampai Rp800 ribu,” paparnya. 

Selanjutnya, di Hotel Aliyah, mereka menemukan perempuan inisial W. Di tempat ini, gadis tersebut sudah kedatangan beberapa pelanggan termasuk anak di bawah umur, tetapi belum melakukan hubungan intim. Transaksi pun digagalkan oleh polisi dan selanjutnya diinterogasi lalu digiring di Polsek Katobu. 

Baca Juga:  Kasus Prostitusi yang Diungkap Polresta Kendari: Muncikari Sudah Dibebaskan, Video Klarifikasi Tersebar

Arwan mengaku, transaksi yang ditawarkan PSK ini juga bervariasi. PSK W mengaku rela melayani pria si hidung belang meskipun dengan tarif Rp200 ribu. Ternyata, tarif murah ini dinilai menjadi sumber utama penyebab keributan yang terjadi di lokasi tersebut. 

“Anak-anak yang di bawah umur itu mereka baku tawar sampai Rp200 ribu. Makanya sering sekali terjadi keributan karena berebut antrean,” paparnya. 

Kedua PSK itu sempat diamankan di Polsek Katobu tetapi pagi tadi telah dipulangkan di daerah mereka masing-masing yakni Baubau dan Ambon.

Mantan Kapolsek Tampo ini menegaskan, setiap pemilik usaha ataupun hotel yang menerima tamu agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Pihaknya juga berjanji akan memberi sanksi tegas jika di kemudian hari terutama di bulan Ramadan ditemukan kasus serupa atau keributan lagi.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten