Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Direktur RSUD Kendari Tegaskan 440 Ampul Obat Bius yang Hilang Tanggung Jawab Bersama

Direktur RSUD Kendari Tegaskan 440 Ampul Obat Bius yang Hilang Tanggung Jawab Bersama
Direkur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sukirman. Foto: Kendariinfo. (10/4/2025).

Kendari – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sukirman menegaskan, insiden hilangnya 440 ampul obat bius jenis Fentanyl bukan sepenuhnya kelalaian petugas keamanan atau sekuriti, melainkan tanggung jawab bersama.

Hal itu disampaikan Sukirman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025). Ia menuturkan, insiden hilangnya ratusan ampul obat itu merupakan tanggung jawab bersama baik itu petugas keamanan maupun jajaran manajemen rumah sakit, termasuk dirinya selalu Direktur.

“Supaya semua merasa memiliki tanggung jawab, semua harus bertanggung jawab, termasuk saya. Semua pejabat, semua yang berkaitan dengan penyimpanan obat, itu bertanggung jawab semua untuk mengganti kerugian,” katanya.

Bebernya, nilai kerugian materil yang ditimbulkan dari kejadian itu sebesar Rp8 juta. Hasil kesepakatan manajemen, besaran kerugian ditanggung bersama.

“Kami sepakat untuk mengumpulkan iuran sekitar Rp100 ribu per orang sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” bebernya.

Pihaknya menyadari, selama ini RSUD Kendari belum menerapkan penjagaan khusus selama 24 jam di gudang penyimpanan obat. Sekuriti hanya difokuskan di area Unit Gawat Darurat (UGD) dan Intensive Care Unit (ICU).

“Setelah kejadian ini, kami langsung mengambil langkah untuk menempatkan petugas sekuriti secara penuh selama 24 jam di area gudang,” jelasnya.

Baca Juga:  IKA Smansa 2004 Bakal Hadirkan Vokalis Band The Rain dalam Reuni 2 Dekade di Kendari

Ia menegaskan, kontrak kerja sama dengan penyedia jasa sekuriti dapat diputus jika terbukti adanya pelanggaran.

“Pasti kita putus kontrak kalau misalnya sekuriti tidak pernah masuk berturut-turut atau tidak jaga, tidak sesuai dengan SOP-nya. Tapi bukan karena kasus ini kita langsung putus kontrak,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian obat bius golongan narkotika di RSUD Kota Kendari terungkap pada Senin (7/4). Namun, kapan terjadi dan siapa pelakunya belum diketahui pasti.

Sementara di RSUD Bahteramas, pencurian terungkap pada Kamis (3/4). Di lokasi ini, sebanyak 1.460 ampul obat bius Fentanyl merek Fentanex, golongan narkotika juga hilang digasak maling.

Pelaku Pencurian Obat Bius di RSUD Kendari dan Bahteramas Diduga Sama

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten