Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu 1,7 Kg Disita

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu 1,7 Kg Disita
Konferensi pers pengungkapan hasil penangkapan enam pengedar narkoba di Polda Sultra. Foto: Istimewa. (28/2/2024). 

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menangkap enam pengedar narkoba. Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.

Dirnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengungkapkan penangkapan enam tersangka itu merupakan pengungkapan dalam kurun waktu dua bulan, Januari – Februari 2024.

“Enam tersangka ini pengungkapan di bulan Januari dan Februari,” ungkap Ardiyanto saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (28/2/2024).

Namun dari keenam tersangka itu, Ardiyanto mengatakan tidak ada keterkaitan di antaranya. Masing-masing memiliki peran dan jaringan sendiri-sendiri, seperti Aceh, Jakarta, hingga Medan.

Keenam tersangka ini terjun ke dalam bisnis haram narkotika karena tergiur dengan penghasilannya. Mereka diimingi pekerjaan mudah dengan hasil besar. Sebab, beberapa di antaranya merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Saat ini petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besar pengendali jaringan narkotika tersebut,” ungkapnya.

Ardiyanto akan memberikan reward kepada anggota Ditresnarkoba Polda Sultra yang terlibat dalam pengungkapan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengapresiasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan pengungkapan itu merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkotika.

Baca Juga:  Dear Jobseeker! Polda Sultra Buka 757 Lowongan Tenaga Vaksinasi

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat Ditresnarkoba dalam memberantas narkotika,” ujar Iis.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten