Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

DPRD Kendari Tak Mungkiri Banjir di Punggolaka Dampak Pembangunan Perumahan

DPRD Kendari Tak Mungkiri Banjir di Punggolaka Dampak Pembangunan Perumahan
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Muslimin. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (3/2/2025).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak memungkiri bahwa bencana banjir di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa pekan lalu merupakan dampak pembangunan perumahan yang kian masif.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin, mengatakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pihaknya telah memberikan saran agar ada perhatian lebih terhadap sejumlah developer perumahan, terkhusus pengembang di Kelurahan Punggolaka.

“Hasil RDP dengan dinas terkait, tadi kami sudah memberikan saran secara administrasi. Terutama BTN A99 di Punggolaka yang cukup besar dampaknya terhadap masyarakat,” katanya usai RDP di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (3/2/2025).

Dia menyebut pembangunan perumahan di Kecamatan Puuwatu membawa dampak cukup parah terhadap lingkungan. Hal itu menimbulkan banjir yang tidak hanya melanda Kelurahan Punggolaka, tetapi sampai keluar wilayah tersebut.

“Pembangunan perumahan yang saya singgung ini bukan hanya berdampak ke masyarakat Punggolaka saja, tetapi aliran airnya lari ke beberapa wilayah,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya bersama dinas terkait akan mencari solusi terbaik menangani masalah banjir di Kelurahan Punggolaka. Menurut Muslimin, pembangunan perumahan juga tidak bisa diberhentikan secara sepihak, karena menjadi salah salah kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Disnaker Kendari Buka Posko Pengaduan bagi Pekerja yang Tidak Dibayarkan THR-nya

“Adanya pembangunan perumahan ini ada juga dampaknya untuk Kota Kendari. Kendari menjadi ramai dan perputaran ekonominya semakin ramai pula. Untuk itu, solusi yang kami tawarkan adalah pembangunan kolam retensi,” tambahnya.

Nantinya kolam retensi akan menjadi daerah penampungan air agar tidak terjadi banjir. Namun, hal itu harus dibarengi kolaborasi antarinstansi agar hasilnya maksimal.

“Kami sudah sarankan kepada pengembang untuk buat kolam retensi. Namun, pembangunannya itu harus kualitasnya lebih bagus dan punya asas manfaat. Kemudian pada saat selesai dibuat, tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Harus ada pemeliharaanya,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten