Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DPW NasDem Sultra Minta Tina-Ihsan Legawa, Tak Perlu Gugatan ke MK

DPW NasDem Sultra Minta Tina-Ihsan Legawa, Tak Perlu Gugatan ke MK
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Kendariinfo (9/12/2024).

Sulawesi Tenggara – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta calon gubernur yang diusungnya, Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan, untuk legawa. DPW NasDem Sultra juga meminta Tina-Ihsan menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak perlu mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi, hasil rekapitulasi suara KPU Sultra sudah tidak perlu dipertentangkan. Pihaknya juga akan melakukan komunikasi lebih jauh terkait hal itu kepada Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi.

“Sebaiknya kita berpendapat kepada calon yang diusung Partai NasDem untuk menerima hasil rekapitulasi dan memberikan ucapan selamat kepada Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua sebagai gubernur terpilih dan tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Tahir saat konferensi pers di Kantor DPW NasDem Sultra, Senin (9/12/2024).

Tahir mengungkapkan pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap itu kepada DPP NasDem untuk bisa memberikan pemahaman kepada paslon yang diusung agar tidak perlu mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK. Alasannya agar gubernur dan wakil gubernur terpilih, ASR-Hugua, yang telah dinyatakan menang melalui rekapitulasi KPU bisa segera melakukan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Sultra.

Baca Juga:  Mahasiswa USN Kolaka di Buteng Tolak Pemindahan Jurusan ke Kampus Induk

“Pikiran politik ini kami juga akan sampaikan ke DPP untuk memberikan saran pendapat dan nasehat kepada paslon yang diusung Partai NasDem di Pilgub Sultra agar tidak melakukan gugatan dalam rangka percepatan pembangunan Sultra oleh gubernur terpilih,” ungkapnya.

Tahir sebelumnya menyampaikan telah menerima dengan hati terbuka hasil pleno rekapitulasi KPU Sultra yang menyatakan kemenangan terhadap Andi Sumangerukka dan Hugua di Pilgub Sultra 2024. Ia mengatakan perolehan suara 52,39 persen diakumulasi dalam angka 775.183 suara merupakan mandat, stempel, dan amanah yang diberikan rakyat kepada ASR dan Hugua.

“Alhamdulillah KPU dan Bawaslu Sultra sudah memberikan hasil secara rinci rekapitulasi suara, Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai peraih suara terbesar di Pilkada 2024,” bebernya.

Editor kata: Ratnawati (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten