Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Drama Penangkapan Pelaku Curanmor 150 TKP, Polresta Kendari Kejar-kejaran di Sungai

Drama Penangkapan Pelaku Curanmor 150 TKP, Polresta Kendari Kejar-kejaran di Sungai
Pelaku curanmor 150 TKP berinisial AR (38) yang ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Resmob Morowali usai kejar-kejaran di sungai. Foto: Istimewa.

Kendari – Unit Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Resmob Morowali berhasil meringkus pria berinisial AR (38), pelaku curanmor lintas kabupaten yang selama ini menjadi buronan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Bahoea Rekoreko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/11/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa AR merupakan pelaku utama jaringan pencurian kendaraan bermotor yang berkeliaran di wilayah Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hingga Kabupaten Morowali.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sekitar 150 unit motor. Setiap kendaraan hasil curian dijual kembali kepada sejumlah penadah dengan harga berbeda-beda.

“Pelaku ini sudah sangat meresahkan. Ia berpindah-pindah lokasi dan beraksi di beberapa kabupaten, sehingga penangkapannya memang membutuhkan koordinasi lintas wilayah. Dari pengakuannya, sudah lebih dari 150 motor yang dicuri dan dijual kembali,” katanya, Minggu (23/11).

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Polisi yang sudah lama membuntuti AR harus bergerak cepat ketika pelaku berusaha kabur. AR nekat menerobos aliran sungai di Bahoea Rekoreko untuk melarikan diri.

Tak ingin kecolongan, Tim Buser 77 dan Resmob Morowali langsung mengejar dan ikut menyebur ke sungai. Pengejaran sejauh 30 hingga 50 meter itu akhirnya berhasil setelah AR ditangkap tak jauh dari bibir sungai.

“Saat kami hendak mengamankan, pelaku mencoba kabur dengan menyeberangi sungai. Anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku meski situasi cukup berisiko. Yang jelas, kami tidak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk lolos lagi,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Baca Juga:  Hari Terakhir Kualifikasi Grup Liga 3 Zona Sultra, Gasko Kolaka Bisa Juara Grup

Setelah ditangkap, AR langsung dibawa ke Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri jaringan penadah serta mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi kejahatan pelaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten