EO GSM Kendari Bakal Lapor Polisi Jika Pemda Konut Tak Lunasi Utang Sebesar Rp1,9 Miliar

Konawe Utara – Perusahaan event organizer (EO), Gerbong Solusi Management (GSM) Kendari akan melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) ke polisi jika tidak melunasi utang sebesar Rp1,9 miliar.
Direktur GSM Kendari, Ary Harianto Nuhung yang akrab disapa Pop menuturkan, utang miliaran itu berasal dari 13 kegiatan Pemda Konut yang pihaknya tangani sejak Januari—Juni 2022.
“Seluruh kegiatan itu diorder lewat Bagian Umum Pemda Konut ibu Ery Astuti Husainy,” tutur Ary kepada Kendariinfo, Jumat (9/12/2022).
GSM Kendari dijanjikan pembayaran belasan kegiatan yang mereka tangani pada Juni 2022. Namun, hingga waktu yang ditentukan, janji tersebut tak kunjung ada realisasi.
Hingga akhirnya, GSM Kendari dan Pemda Konut yang diwakili Ery Astuti Husainy selaku pengorder kegiatan melakukan penandatanganan perjanjian pembayaran seluruh kegiatan itu, yang akan dibayarkan melalui anggaran perubahan di bulan Oktober 2022.
“Tapi sampai bulan Desember pihak Pemda Konut belum juga membayarkan sesuai kontrak perjanjian yang ditandatangani,” ungkap Ary.
Untuk itu, Ary menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika Pemda Konut tidak merespons penunggakan utang senilai Rp1,9 miliar itu. Pasalnya, operasional GSM Kendari terkena dampak, di mana pembayaran gaji para karyawan selama empat bulan. Bahkan pembayaran ke vendor-vendor lain pun ikut terkena dampak.
“Kalau tidak ada respons dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini kami akan menempuh jalur hukum. Tunggakan ini membuat pembayaran gaji karyawan dan vendor-vendor lain terganggu hingga empat bulan,” tegasnya.

