Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Fight DPR RI dengan Tagline Petugas Rakyat, Muh. Endang: Saya Ingin Wakafkan Diri untuk Masyarakat Sultra

Fight DPR RI dengan Tagline Petugas Rakyat, Muh. Endang: Saya Ingin Wakafkan Diri untuk Masyarakat Sultra
Politisi asal Konsel, Muh. Endang yang bakal fight DPR RI Dapil Sultra 2024. Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Muhammad Endang S.A. adalah pria asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sukses merajut karier dalam dunia politik.

Endang adalah seorang politisi potensial yang dimiliki Sultra dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas. Lahir di Desa Lamooso pada 15 Juni 1975, ia dibesarkan oleh orang tua yang sederhana. Ibunya adalah ibu rumah tangga (IRT) biasa, sedangkan ayahnya adalah seorang guru.

Pendidikan Endang dimulai dari SD Negeri Angata dan SMP Negeri Motaha, Konsel. Setelah itu, ia melanjutkan ke Pondok Pesantren Ummushabri Kendari dan memperoleh ijazah formal di SMA Negeri 1 Kendari pada tahun 1994. Sejak itulah, Endang sudah aktif berorganisasi, baik di OSIS, pramuka, dan sebagai remaja masjid. Ia juga berhasil meraih nilai tertinggi di sekolahnya.

Endang kemudian kuliah di Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Karena sibuk dan asyik berorganisasi sembari bekerja, Endang baru menyelesaikan kuliah S-1 pada tahun 2005.

Ia juga meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) pada tahun 2017 dan menyelesaikan program magister S-2 di Bidang Administrasi Publik di UHO Kendari. Tidak berhenti di situ, Endang saat ini menjadi kandidat Doktor Ilmu Pertanian di UHO Kendari.

Bahkan, pada masa kuliah dulu, Endang banyak terlibat dalam pergerakan mahasiswa dan peristiwa politik penting orde baru. Di mana, ia menentang kebijakan pemerintahan yang dianggapnya bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Endang juga aktif dalam berbagai organisasi Cipayung seperti HMI, PMII, IMM, GMNI, GMKI, hingga PMKRI. Beragam organisasi telah ia pimpin, mulai dari Ketua BEM FISIP Unhalu tahun 1998/1999, Ketua Dewan Mahasiswa Unhalu tahun 1998/1999, Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah Sultra tahun 1996/1997, Fasilitator Wilayah dan Presidium Nasional University Network Fair and Free Election tahun 1999.

Baca Juga:  2 Bidan yang Bantu Gugurkan Janin Anak di Kendari Diupah Rp5 Juta

Bahkan, dia menjadi Ketua DPD Partai Demokrat dari tahun 2011 hingga saat ini. Ketua KNPI Sultra tahun 2010-2011, Ketua DPD Federasi Atletik Seluruh Indonesia (FASI) Sultra, Wahana Lingkungan Hidup tahun 1994 – 1999, Pengurus Keluarga Alumni HMI, Pengurus Rukun Keluarga Moronene Sultra tahun 2000 – 2006.

Kemudian, pernah menjadi Pengurus Lembaga Adat Sarano Tolaki tahun 2000 – sekarang, Ketua Majelis Pemuda Indonesia Sultra periode 2011 – 2013, Direktur Yayasan Wahana Masyarakat Sipil tahun 1996, Divisi Advokasi Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Bombana tahun 2002 – 2003, Pelaksana Sayembara Logo Kabupaten Konawe Selatan tahun 2003, Ketua Forum Alumni KNPI, hingga Ketua IKA Ummusshabri.

Selama perjalanan aktivisnya di Sultra, ia banyak terlibat dalam mengadvokasi masyarakat, mulai dari korban operasi sapu jagat di daerah Masyarakat Adat Hukaea-Laea, Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan.

Ia juga turut mengadvokasi hak-hak masyarakat Kecamatan Angata dan Benua, Konsel, korban penggusuran PT Sumber Madu Bukari tahun 1996 – 1998 dan advokasi hak-hak masyarakat lainnya.

Sementara itu, ketika ia menjabat pimpinan DPRD Sultra, Endang banyak terlibat dalam berbagai pembangunan daerah antara lain pembangunan Masjid Al-Alam, RS Bahteramas, Jalan Poros Konda Ambaipua – Boroboro, pengaspalan Jalan Poros Motaha – Andoolo, normalisasi/tanggul sungai di berbagai kecamatan di Konsel, hingga bedah rumah di Kabupaten Bombana.

Endang dikenal vokal sebagai “Petugas Rakyat” dan sering kali mengkritik pemimpin daerah, mulai dari pemerintahan Gubernur Sultra, Nur Alam soal penggunaan dan pengawasan dana block grant untuk pemerintah desa yang tumpang tindih dengan dana lainnya.

Bahkan, kebijakan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wagub Sultra, Lukman Abunawas ditentang olehnya. Endang dengan tegas berupaya mencabut rekomendasi DPRD Sultra tentang persetujuan pinjaman pada PT SMI yang menjadi sumber pembiayaan proyek-proyek mercusuar Ali Mazi seperti pembangunan Perpustakaan Internasional, Jalan Toronipa, dan RS Jantung Internasional.

Saat itu sudah ada pernyataan dari 31 anggota DPRD Sultra perihal permintaan paripurna evaluasi rekomendasi persetujuan namun karena operasi dari pihak lain, mayoritas dari 31 anggota DPRD Sultra itu kemudian menarik kembali pernyataannya, sehingga paripurna yang diinginkan Endang dan kawan-kawan tidak pernah terwujud.

Baca Juga:  Oknum Polisi yang Viral Kedapatan Selingkuh Diperiksa di Propam Polda Sultra

Bahkan, Endang juga pernah dilaporkan ke polisi karena kritiknya terhadap kepemimpinan Ali Mazi dan Lukman Abunawas, tetapi ia tetap gigih dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Usai menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra, Endang tetap aktif dalam politik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sultra dan terus menyampaikan gagasan dan pendapatnya. Dengan sederet pengalamannya, Endang kembali mewakafkan diri sebagai “Petugas Rakyat” dengan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sultra Dari Partai Demokrat dengan nomor urut 1 pada Pemilu 14 Februari 2024.

“Saya mewakafkan diri untuk masyarakat Sultra dengan tujuan untuk mewakili suara dan aspirasi rakyat Sultra yang sampai saat ini belum tersampaikan secara baik di pusat,” katanya, Minggu (31/12/2023).

Jika terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Sultra, ia akan berkonsentrasi menggarap dan menyelesaikan isu-isu di tingkat nasional seperti penegakan amanat reformasi, pemerintahan tanpa KKN, memperjuangkan UU di bidang kesejahteraan rakyat, kesejahteraan tenaga honorer, serta akses pendidikan dan kesehatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

Di tingkat daerah, ia akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kedua, memastikan bantuan dari Pemerintah Pusat sepeti bansos, PHK, BLT, KIP, KIS, diterima langsung oleh rakyat yang berhak dan memenuhi syarat. Ketiga, menyelesaikan konflik tenurial atau konflik lahan baik antara warga dan negara maupun antara warga dengan perusahaan.

Keempat, ia akan memperjuangkan revisi RT/RW agar masyarakat mempunyai ruang yang lebih luas untuk bertani, bercocok tanam dan mengelola sumber daya alam yang berkeadilan dan lestari.

Kelima, bersama pemerintah akan mengatasi masalah banjir. Keenam, memperjuangkan peningkatan sarana prasarana perikanan dan kelautan serta pemberdayaan nelayan. Terakhir, ia akan mendorong dan membantu pemerintah untuk mengatasi kesulitan akan air bersih.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten