Gegara Istri Minta Cerai, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel

Konawe Selatan – Seorang pria berinisial JD (55) menganiaya istrinya HS (53) hingga tewas di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kapolsek Konda, AKP Syafruddin mengungkapkan, pelaku yang juga merupakan Ketua RT melakukan pembunuhan itu karena istrinya meminta untuk diceraikan. Keduanya sudah pisah rumah sejak tiga bulan terakhir dan tidak pernah berkomunikasi.
“Pelaku menikam menggunakan pisau dapur sebanyak empat kali pada bagian lengan, perut, dan dadanya,” ungkapnya.
Lanjutnya, sebelum melakukan penikaman, pelaku mengikuti istrinya saat menuju ke kantor yang diantar oleh kemenakannya menggunakan sepeda motor pagi tadi.
“Di perjalanan, JD mengikuti dan menendang sepeda motor sehingga terjatuh, lalu kemenakannya itu sempat mengangkat tantenya tapi keburu ditikam oleh suaminya,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) jo 39 dengan ancaman 7 tahun dipenjara. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Konda untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.





