Gegara Miras, Pria di Muna Mengamuk di Rumah Mertua

Muna – Seorang pria inisial RA (25) mengamuk di rumah mertuanya di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, pelaku dalam keadaan mabuk. Dia berselisih paham dengan istrinya dan mertuanya sehingga nekat mengamuk di rumah mertuanya,” ujarnya.
Usai mengamuk, RA membawa pergi dua orang anaknya tetapi salah seorang pria bernama La Emi (paman istri pelaku) berusaha mengejarnya untuk diselesaikan secara baik-baik.
Sayangnya, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (miras) justru mengambil sebilah parang dan menebas La Emi. Korban menghindar dan menahan parang tersebut menggunakan tangan kiri.
“Akibatnya korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri,” tambahnya.
Korban langsung melarikan diri dan melapor di Polsek Bone. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus pelaku di tempat tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari barang bukti (BB) yang dihilangkan pelaku.
“BB dalam pencarian, dihilangkan tersangka,” pungkasnya.





