Gelar Munas di Jakarta, FORGASN PUPR Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Ribuan Tenaga Honorer
Jakarta – Forum Nasional Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (FORGASN PUPR) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Arosa Bintaro, Jakarta, Sabtu (28/1) lalu. Dalam Munas ini, mereka mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer.
Ada sekitar 60 orang tenaga honorer di seluruh Indonesia yang hadir dalam Munas tersebut dan mewakili 23 ribu tenaga Non-ASN di Kementerian PUPR.
Ketua Umum FORGASN PUPR, Madens Hattu mengatakan, isu pegawai honorer tak lagi dipakai instansi pemerintah mulai 28 November 2023 ini sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Non-PNS instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut diberlakukan).
Status pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintah, seperti petugas keamanan dan kebersihan nantinya akan dipenuhi melalui tenaga ahli daya dengan pihak ketiga atau pekerja outsourcing. Sementara pemerintah akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN.
“Dengan adanya PP tersebut, jangan sampai keberadaan pegawai honorer sebagai pejuang infrastruktur tidak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.
Selain itu, FORGASN PUPR juga menyatakan beberapa hal yaitu menolak outsourcing, mendorong DPR untuk segera merevisi UU ASN No. 5/2014 Pasal 131A untuk disahkan dan meminta seluruh pegawai non PNS yang ber-NRP diangkat menjadi PNS serta memasukkan kembali tenaga pendukung (pengemudi, pramubakti dan satpam) ke dalam data validasi non-PNS.
Koordinator Bina Marga, Dwi Denny Apriliani, menjelaskan bahwa Munas FORGASN PUPR yang dihadiri sekitar 60 orang sebagai perwakilan dari tenaga honorer di seluruh Indonesia. Mereka meminta kepada pemerintah agar seluruh pegawai honorer yang telah bekerja belasan tahun diangkat menjadi PNS.
“Perlu diketahui khalayak umum bahwa tenaga honorer bukan hanya berada di tenaga pendidikan atau kesehatan saja, namun 75 persen non-PNS pun ada di PUPR. Kami hanya meminta diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Alpius Itlay, salah seorang pegawai honorer perwakilan dari Papua mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur di Papua di masa pemerintahan Jokowi tidak lepas dari peran tenaga honorer. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memperhatikan SDM yang telah bekerja.
“Melalui Munas ini, kami meminta presiden Jokowi untuk mengangkat kami menjadi PNS sebagai perwujudan dari sila kelima Pancasila. Ini keluh kesah kami,” pungkasnya.