Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

GMNI Dampingi Masyarakat Lapor ke Gakkum LHK soal Perusakan Mangrove di Butur

GMNI Dampingi Masyarakat Lapor ke Gakkum LHK soal Perusakan Mangrove di Butur
GMNI Kota Kendari mendampingi masyarakat melapor ke Pos Gakkum LHK terkait perusakan hutan mangrove di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (26/6/2024).

Buton Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari mendampingi masyarakat melapor ke Pos Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Laporan itu terkait perusakan hutan mangrove di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka melaporkannya pada Rabu (26/6/2024) pekan lalu.

Warga Desa Lambale, Arwan, mengatakan laporan itu dilayangkan setelah melihat pemalakan hutan mangrove secara besar-besaran di daerahnya. Batang mangrove yang telah ditebang lalu dibawa menggunakan kapal ke luar daerah.

GMNI Kota Kendari mendampingi masyarakat melapor ke Pos Gakkum LHK terkait perusakan hutan mangrove di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
GMNI Kota Kendari mendampingi masyarakat melapor ke Pos Gakkum LHK terkait perusakan hutan mangrove di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (26/6/2024).

“Kami dari masyarakat melaporkan ini ke beberapa instansi yang bertanggung jawab terhadap perusakan lingkungan, termasuk Pos Gakkum LHK Kendari,” kata Arwan, Selasa (2/7/2024).

Padahal sekitar kawasan mangrove menjadi sumber pencaharian masyarakat setempat untuk mencari ikan dan kepiting. Kerusakan mangrove pun berdampak pada penurunan penghasilan mereka.

“Tangkapan dan mata pencaharian kita merosot tajam setelah mangrove rusak,” ujarnya.

Selain penurunan penghasilan, kerusakan mangrove juga berdampak langsung pada keseimbangan lingkungan. Arwan menyebut keselamatan masyarakat ikut terancam karena sering munculnya buaya muara ke daratan.

“Binatang-binatang muara seperti buaya mulai naik ke daratan karena terganggu lingkungan dan kehidupannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolresta Kendari Sambangi Bocah Korban Peluru Nyasar, Mohon Maaf dan Siap Tanggung Jawab

Di samping itu, kawasan konservasi seperti hutan mangrove seharusnya dilindungi untuk mengurangi abrasi dan pengikisan di sepanjang ujung pantai. Dengan menyerahkan bukti-bukti kepada aparat penegak hukum, Arwan berharap oknum yang diduga terlibat dalam perusakan mangrove bisa dijerat hukum sesuai undang-undang berlaku.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami pegang dan lampirkan dalam dokumen tersebut menjadi penguatan tentang fakta di lapangan. Oknum yang kami duga terlibat dalam hancurnya kayu mangrove agar diproses hukum sesuai undang-undang dan konstitusi,” harapnya.

Sementara Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Rasmin Jaya, mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat Desa Lambale. Di mana hutan mangrove di tempat itu telah dieksploitasi besar-besaran untuk kepentingan pribadi.

“Lingkungan seharusnya dijaga, bukan dirusak. Apalagi sampai dieksploitasi besar-besaran untuk keuntungan pribadi. Itu akan menjadi ancaman generasi berikutnya jika terus menerus dibiarkan,” ungkapnya.

Rasmin pun berharap aparat penegak hukum bisa menindak tegas oknum yang terlibat dalam perusakan lingkungan di kawasan tersebut. Dia juga meminta aparat menindak pemilik kapal yang memuat batang mangrove di Desa Lambale.

“Kita berharap ini menjadi perhatian bersama. Jangan ada permainan dan konspirasi dari pihak-pihak tertentu di Desa Lambale,” harapnya.

Menanggapi hal itu, pihak Pos Gakkum LHK Kendari, Esran, mengaku terbuka dengan pelaporan dan aduan masyarakat. Dia juga berharap sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak untuk memaksimalkan proses penegakan hukum yang mengancam ekosistem lingkungan.

Baca Juga:  Forum Anak Kota Kendari Kembali Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

“Kami juga sangat membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat dalam proses penindakan oknum-oknum yang mengancam ekosistem lingkungan dan hutan mangrove,” tegasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten