Hampir 2 Tahun MBG Berjalan, Moramo Utara Konsel Baru Punya SPPG
Konawe Selatan – Setelah hampir dua tahun program makan bergizi gratis (MBG) berjalan, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fasilitas yang berlokasi di Kelurahan Lalowaru itu diresmikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, pada Jumat (2/10/2026).
SPPG Lalowaru menjadi 1 dari 480 SPPG yang diaktifkan di 16 provinsi kawasan Indonesia Timur. Peresmian tersebut dipusatkan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah.
Trenggono mengatakan, SPPG Lalowaru diproyeksikan melayani sekitar 2.700 penerima manfaat yang terdiri dari pelajar, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil di Kecamatan Moramo Utara.
“SPPG ini akan melayani 2.300 siswa atau pelajar dan sekitar 400 kelompok 3B, balita, ibu menyusui dan ibu hamil. Jadi total sekitar 2.700 orang,” ucap Trenggono.
Ia menjelaskan, pengoperasian SPPG tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan MBG, terutama ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, sejumlah daerah di kawasan Indonesia Timur masih menghadapi persoalan kekurangan gizi dan stunting dengan prevalensi berkisar 20 hingga 30 persen, terutama pada kelompok balita dan anak-anak.
“Tentunya dengan beroperasinya SPPG ini tadi kami melihat antusias pelajar dan masyarakat yang memang menginginkan daerah ini juga ada MBG,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Hugua, menyebut prevalensi stunting di Sultra pada 2026 berada di angka 26,1 persen. Artinya, sekitar 26 dari setiap 100 anak mengalami stunting.
Hugua mengatakan, angka tersebut menurun dibandingkan prevalensi pada 2023 yang mencapai 30 persen. Ia menyebut berbagai upaya pemerintah, termasuk pelaksanaan program MBG, menjadi bagian dari langkah untuk menekan angka stunting di Sultra.
“Oleh karenanya kami berterima kasih karena MBG membantu anak-anak kami di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Hugua juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra siap mendukung pengawasan pelaksanaan MBG bersama SPPG sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, meskipun pelaksanaan teknis penyediaan makanan bergizi menjadi kewenangan BGN, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam mengawasi tata kelola, keamanan pangan, dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“Karena ini program prioritas maka perlu pelibatan lintas sektoral mulai dari pengawasan pangan, kesehatan dan semua OPD harus mengawasi,” sebut Hugua.
