Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Sultra Naik
Sulawesi Tenggara – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi, Minggu (27/2/2022). Kenaikan harga berlaku di 28 provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, kenaikan elpiji tersebut terjadi pada Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg.
“Kenaikan tersebut disebabkan akibat contract price aramco (CPA) yang naik 27 persen atau harga gas dunia yang naik 27 persen dari harga bulan Desember 2021,” katanya, Senin (28/2).
Lanjutnya, kenaikan harga itu juga karena situasi di Eropa, sehingga harga gas dunia meningkat.
“Situasi global yang kita mungkin sama-sama tahu saat ini sedang terjadi ketegangan global di Eropa. Sehingga harga harus kita sesuaikan berdasarkan harga pasar dunia,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, agar masyarakat tidak terlalu berlebihan menyikapi kenaikan ini dan bisa adaptif karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang distribusi BBM dan Elpiji.
“Untuk elpiji nonsubsidi itu Pertamina bisa menyesuaikan harga sesuai dengan harga keekonomian dunia, artinya harga tersebut fluktuatif, bisa naik bisa turun,” jelasnya.
Untuk harga jual elpiji di tingkat agen yakni, Bright Gas 5,5 kg senilai Rp94.000 hingga Rp97.000 dan Bright Gas 12 kg sebesar Rp194.000 hingga Rp197.000.
“Penyesuain harga ini ditentukan dengan cost atau transportasi dari distribusi barang tersebut,” pungkasnya.
Sedangkan, untuk elpiji 3 kg tidak mengalami kenaikan, masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diatur oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).