Isu Adanya Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Konsel, Polisi: Itu Hoaks

Konawe Selatan – Polres Konawe Selatan (Konsel) menegaskan isu adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan anak perempuan berinisial NNH (5) di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah kabar bohong atau hoaks. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi menyesatkan yang beredar di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah, memastikan hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Jadi jangan percaya dan terhasut jika ada isu beredar di media sosial menyatakan akan ada tersangka lain dari peristiwa kematian NNH,” tegas Jefri, Senin (15/9/2025).
Jefri menilai isu tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah keluarga korban maupun masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Ada pun isu yang beredar itu hoaks. Jangan mudah percaya, nanti bisa menimbulkan perpecahan antara keluarga,” jelasnya.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan mengedepankan data, fakta, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
“Mari percayakan kepada pihak penegak hukum. Polres Konsel tetap bekerja profesional sesuai prosedur, berdasarkan data dan pengembangan dari saksi-saksi,” tambah Jefri.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, agar kasus ini dapat ditangani secara akurat, transparan, dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin memancing kegaduhan.
Warga Diminta Tahan Diri, Kapolres Konsel Minta Percayakan Kasus Pembunuhan Anak ke Polisi





