Jelang Pemilu 2024, 40 WBP Lapas Kelas II A Kendari Lakukan Perekaman e-KTP
Kendari – Sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Kendari melakukan perekaman data kependudukan atau e-KTP, Senin (18/12/2023). Perekaman data kependudukan itu berlangsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.
Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kendari, Mustar Taro mengatakan pihaknya membentuk dua regu pengamanan khusus dari unsur staf untuk melaksanakan pengawalan melekat selama para WBP berada sementara di Disdukcapil Kota Kendari.
Direncanakan bahwa proses perekaman data kependudukan bagi 139 orang WBP akan diangsur sebanyak 7 kali dengan memperhatikan aspek keamanan.
“Untuk perdana kali ini, ada sebanyak 40 orang WBP dinyatakan telah tuntas melakukan perekaman data kependudukan,” kata Mustar melalui keterangan resminya, Selasa (19/12).
Sementara, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kendari, Salihin menyebut bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memenuhi hak kependudukan bagi warga binaan agar mendapatkan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Kendari serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari dalam rangka menentukan daftar pemilih tetap (DPT) khusus bagi WBP.
Di Lapas Kelas II A Kendari sendiri terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dengan jumlah DPT sementara 430 orang WBP.
“Data tersebut masih akan bertambah seiring tuntasnya perekaman data 139 orang WBP di Disdukcapil,” bebernya.
Ia mengatakan proses penyelenggaraan pelayanan publik di Disdukcapil Kota Kendari didukung dengan SDM dan perangkat teknologi mutakhir. Sehingga tak berselang lama, e-KTP untuk 20 WBP tahap pertama terbit dan diserahkan langsung oleh Kadisdukcapil Kota Kendari.
Ia mengharapkan kepada para WBP yang belum menerima KTP agar menyampaikan identitasnya dengan jujur sehingga data dapat diverifikasi secepatnya oleh operator guna penerbitan e-KTP tahap berikutnya.
Pihak Lapas Kendari sendiri mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan perekaman data kependudukan bagi WBP ini.