Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kapolres Konsel Sebut Oknum Polisi yang Mabuk dan Terlibat Kecelakaan di Kendari Kena PTDH

Kapolres Konsel Sebut Oknum Polisi yang Mabuk dan Terlibat Kecelakaan di Kendari Kena PTDH
Kondisi mobil oknum polisi di Konsel yang terparkir di TKP. Foto: Istimewa. (24/11/2022).

Konawe Selatan – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel), AKBP Wisnu Wibowo angkat bicara terkait anggotanya inisial LAR (38) yang ditemukan mabuk dan terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/11/2022).

Wisnu mengungkapkan, LAR sudah menjalani sidang kode etik kepolisian pada 3 November 2022 lalu. Pasalnya, LAR telah lalai dalam menjalankan tugas dan absen selama 6 bulan berturut-turut.

“Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), disebabkan tidak masuk dinas selama 6 bulan berturut-turut,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Kendati demikian, saat ini pihaknya sedang menunggu Surat Keputusan dari Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) Polda Sultra.

Ia menambahkan, LAR bertugas di bagian Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Konsel dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Diberitakan sebelumnya, LAR ditemukan tidak sadarkan diri dalam mobil Honda Brio Satya warna merah dengan nomor polisi (nopol) DT 1044 HF di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (24/11) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Tak Sadarkan Diri, Oknum Polisi di Konsel Ditemukan dalam Keadaan Mabuk di Mobilnya

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten