Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kapolres Sidak SPBU di Muna, 3 Sepeda Motor Milik Calo BBM Disita Polisi

Kapolres Sidak SPBU di Muna, 3 Sepeda Motor Milik Calo BBM Disita Polisi
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menginterogasi calo BBM di sejumlah SPBU di Muna. Foto: Istimewa. (3/2/2023).

Muna – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Mulkaifin kembali melakukan sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (3/2/2023). Dalam sidak tersebut, pihaknya menyita tiga unit sepeda motor milik calo Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mulkaifin menyebut, sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Muna dalam menertibkan para calo yang kerap kali meresahkan warga di kawasan SPBU.

“Ada tiga unit motor yang disita, sudah dibawa di polres dan akan diproses sesuai hukum,” tegasnya kepada Kendariinfo.

Kapolres Muna mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sidak beberapa kali di kawasan SPBU baik di SPBU Bumi Cipta Karsa yang terletak di Jalan By-pass, Kelurahan Wamponiki, dan SPBU PT Silvianda Energi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu. Tetapi, masih ada calo yang lancang dan bandel.

Jika dibandingkan dengan sidak yang dilakukan pada Rabu (16/11/2022) lalu, jumlah motor calo yang diamankan mengalami penurunan, artinya dari total 16 unit motor yang disita saat itu, kali ini tersisa 3 unit saja.

Untuk mengantisipasi maraknya calo yang mengantre di SPBU, Mulkaifin menegaskan kepada para pengelola SPBU agar tidak melayani antrean para calo apalagi mengganggu aktivitas para pengantre lainnya.

Baca Juga:  Pompa Bensin SPBU Tapak Kuda Kendari Diduga Meledak karena Korsleting Listrik

Selain itu, aparat kepolisian juga akan diturunkan di masing-masing SPBU agar melakukan patroli dan memantau aktivitas warga di setiap SPBU di Kabupaten Muna.

“Kalau ada yang mengancam, laporkan ke kami supaya kami tindak tegas,” bebernya.

Secara terpisah Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo saat dikonfirmasi via WhatsApp menerangkan bahwa tiga unit motor milik calo tersebut diamankan karena menggunakan tangki rakitan.

“Tangkinya dirakit menggunakan selang, surat-suratnya hanya STNK saja yang ada,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten