Kasus Ibu Muda di Kendari yang Mencuri Demi Susu Anak Berakhir Damai

Kendari – Kasus ibu muda berinisial AN (27) yang ketahuan mencuri di sebuah kios, Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (13/6/2025) berakhir damai.
Waka Polsek Baruga, Iptu Richard H Sihombing membenarkan informasi kesepakatan damai itu. Katanya, korban telah memaafkan pelaku.
“Benar, sudah damai. Korban memaafkan pelaku karena nilai-nilai kemanusiaan,” kata Richard, Senin (16/6).
Jelasnya, AN mencuri satu bungkus rokok milik salah seorang pedagang. Namun, ia terciduk sehingga harus berhadapan dengan polisi. Saat diinterogasi, AN mengakui perbuatannya.
Bahkan, ia juga mengaku telah mencuri handphone di salah satu rumah makan di Jalan Wayong. Selanjutnya, handphone itu telah digadai dengan harga Rp500 ribu.
“Alasannya, AN ini kesulitan ekonomi. Ada anaknya empat orang masih kecil dan sudah cerai sama suaminya sekitar tiga bulan. Makanya dia mencuri,” ucapnya.
Karena alasan itu, para korban memilih memaafkan dan mengingatkan AN agar tidak mengulangi perbuatannya.
Barang-barang yang dicuri telah dikembalikan pada korban, termasuk handphone yang digadai sudah ditebus oleh Polsek Baruga.
“Kami sudah cek, kondisinya memang memprihatinkan. Karena korban tidak keberatan dan saling kenal dengan pelaku, mereka sepakat damai,” tutupnya.
Ibu Muda di Kendari Kedapatan Curi Rokok dan Handphone, Mengaku untuk Beli Susu


