Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kasus Pemerkosaan Viral, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra

Kasus Pemerkosaan Viral, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka. Foto: Istimewa.

Muna – Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang viral di media sosial.

Informasi pemeriksaan itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh. Dia mengatakan La Ode Arsangka dimintai keterangan dan klarifikasi terkait sejumlah perkara, salah satunya kasus dugaan pemerkosaan.

“Hanya diklarifikasi, salah satunya itu (kasus dugaan pemerkosaan),” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (6/9/2024).

Sholeh menyebut, La Ode Arsangka menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus tersebut sejak dua hari lalu. Apabila hasil klarifikasi telah selesai, La Ode Arsangka akan kembali berdinas sebagai Kasat Reskrim Polres Muna.

“Sudah dua hari ini, sifatnya masih diambil keterangan dan belum terbukti salah. Setelah itu bisa kembali lagi dinas apabila tidak terbukti,” tambahnya.

Seorang ibu di Kabupaten Muna berinisial WA sebelumnya mencurahkan isi hatinya yang direkam dalam video berdurasi 21 detik. Dalam video yang beredar, WA meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar laporannya yang dilayangkan di Polres Muna terkait dugaan pemerkosaan terhadap anaknya segera menemui titik terang.

Baca Juga:  Kembali Bekuk Pengedar Narkotika Jaringan Lapas Kendari, Polisi: Pidananya Seumur Hidup

Salah satu terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak WA ialah mantan kepala desa sekaligus caleg gagal di Kabupaten Muna berinisial AL. Sementara satu pelaku lainnya ialah oknum kepala desa di Kabupaten Muna berinisial LU.

“Saya minta tolong Pak Presiden, Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa. Sudah 7 bulan lapor polisi belum ada juga ada kejelasan. Saya minta tolong Pak Jokowi, saya tidak punya apa-apa,” kata WA dalam video itu.

Aksi bejat kedua terduga pelaku dilaporkan di Polsek Bone pada 6 Januari 2024 lalu. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu juga ditangani jajaran Satreskrim Polres Muna. Namun hingga kini belum ada kejelasan dan kedua terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Ibu di Muna Curhat ke Presiden dan Kapolri: 2 Pelaku Pemerkosaan Anaknya Bebas Keliaran

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten