Kehadiran The Park Dinilai Mengganggu Operasional MTsN 1 Kendari

Kendari – Kehadiran The Park Kendari di Jalan Antero Hamra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dinilai mengganggu operasional pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kendari.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala MTsN 1 Kendari, Mapataliang kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).
“Tentu sangat mengganggu dan sangat rawan bagi siswa-siswi saya saat pulang,” kata Mapataliang.
Bukan cuma itu, Mapataliang mengaku saluran air dulunya mengalir sangat lancar kini sering tersumbat, padahal air tersebut sangat dibutuhkan siswanya.
Kesalnya lagi, ada oknum-oknum karyawan The Park Kendari membuang sampah sembarang di kawasan madrasahnya. Sehingga dapat mendatangkan bau tak sedap, mengundang berbagai penyakit, dan dapat mencemari lingkungan.
“Kemudian pembuangan air The Park di sebelah kiri ini semuanya berkumpul di depan MTs. Karena saluran air di sana tidak lancar akhirnya kembali lagi ke depan madrasah. Saluran air yang seharusnya mengalir ke sungai kini tersumbat,” jelasnya.
Selain itu, jika diguyur hujan air kadang tergenang di kawasan madrasah itu. Maka Mapataliang meminta dari pihak pemerintah agar memberikan solusi bagi siswa-siswa dalam proses belajar mengajar.
“Apalagi mengenai lingkungan, meminta pemda segera memberikan solusi,” ujarnya.
Mapataliang berharap, jika diberikan solusi dirinya berterima kasih sebab siswa-siswi tak lagi terkena imbas dari berdirinya mall terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.
“Kalau bisa itu yang depan itu kalau bisa tidak usah ada itu karena bahaya juga di situ apa lagi anak dari sekolah lain sering jadi jangan sampai terjadi bentrok dan juga kalau bisa harus ada pengamanan seperti Satpol PP atau pihak kepolisian,” harapnya.

