Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kenakan Atribut Parpol, Sekda Sultra Perintahkan Inspektorat Selidiki Pj. Bupati Buton

Kenakan Atribut Parpol, Sekda Sultra Perintahkan Inspektorat Selidiki Pj. Bupati Buton
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio. Foto: Istimewa.

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, memerintahkan Inspektorat agar menyelidiki Penjabat (Pj.) Bupati Buton, Mustari, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mustari diketahui masih berstatus sebagai ASN dan saat ini diberikan kepercayaan menjadi orang nomor satu di Kabupaten Buton. Tetapi yang bersangkutan menggunakan atribut Partai Golkar. Fotonya bersama beberapa kader Partai Golkar Sultra pun tersebar di media sosial (medsos).

Asrun Lio menegaskan, aturan terkait netralitas ASN sudah ada. Tidak boleh ada ASN bandel apalagi berani menggunakan atribut dari parpol tertentu.

Terkait foto Mustari yang mengenakan seragam Partai Golkar saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan pengarahan Ketua Umum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4), Asrun Lio mengaku telah mendapat informasi itu. Olehnya itu, ia menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki Pj. Bupati Mustari.

“Kami sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan klarifikasi (kepada Mustari) atas dugaan pelanggaran netralitas,” katanya kepada Kendariinfo, Minggu (5/5).

Terkait netralitas ASN di Sultra, Asrun Lio, mengaku bahwa Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 200.2.1/1743 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Baca Juga:  IKA Alumni SMAN 9 Kembali Tuntut Pencopotan Aslan, Dikbud: Kita Tunggu Hasil Penyidikan

Bagi ASN yang melanggar aturan perundang-undangan termasuk surat edaran tersebut, ada dua sanksi yang diberikan, disiplin kategori sedang dan kategori berat.

Foto Pj. Bupati Buton Gunakan Atribut Parpol Tersebar di Medsos

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten