Kendaraan Dilarang Masuk di Kawasan Utama ICP Konawe
Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melarang kendaraan masuk ke kawasan utama revitalisasi Inolobunggadue Central Park (ICP). Hal ini dikatakan langsung oleh Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar, Jumat (8/9/2023).
Ia mengatakan, kendaraan roda dua maupun empat dilarang masuk di kawasan tersebut. Sebab, tempat itu dikhususkan untuk area bermain dan berolahraga.
“Mulai hari ini kami akan tertibkan kendaraan, tidak ada lagi yang masuk ke kawasan utama revitalisasi ICP. Kawasan utama ini dikhususkan untuk area bermain dan aktivitas olahraga,” kata Akbar.
Akbar menjelaskan waktu penutupan tempat tersebut bervariasi. Jumat sampai dengan Minggu penutupan dimulai pada pukul 16.00 Wita hingga 00.00 Wita.
‘’Sedangkan hari Senin sampai Kamis akan ditutup pada pukul 19.00 Wita atau jam 7 malam hingga pukul 00.00 Wita,’’ jelasnya.
Lanjutnya, untuk area parkir, pemerintah menyediakan lokasi baru di kawasan Wekoila dan Kantor Bupati Konawe. Masyarakat yang akan mengunjungi ICP akan diarahkan menuju kedua kawasan itu.
“Kami juga sudah bentuk tim satuan tugas (satgas) yang akan mengatur nanti di kawasan itu,” ujar Akbar.
Satgas ini nantinya terdiri atas Dinas Perindagkop, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Unaaha.
‘’Selain penertiban kendaraan, kami juga akan mengatur jalur masuk mereka yang kemungkinan akan diberlakukan satu jalur. Kami akan pelajari, kalau ini potensi menganggu lalu lintas maka akan dibuatkan satu jalur, setiap kendaraan dari depan langsung putari kawasan kantor bupati,” tutup Akbar.