Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Kepala Imigrasi Kendari Sebut Jumlah TKA di Sultra Tahun Ini Menurun

Kepala Imigrasi Kendari Sebut Jumlah TKA di Sultra Tahun Ini Menurun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, Samuel Toba. Foto: Kendariinfo. (14/11/2022).

Kendari – Kepala Imigrasi Kelas I Kendari, Samuel Toba menyebut jumlah tenaga kerja asing (TKA) di wilayah hukumnya menurun pada periode Januari hingga November 2022 dibanding dengan 2020 lalu.

Ia menyebut, penurunan jumlah TKA itu seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sultra.

“Tahun 2020 lalu, ada 2.500 TKA yang bekerja,” ujar Samuel Toba saat ditemui di ruangannya, Senin (14/11/2022).

Hal tersebut disebabkan oleh kasus Covid-19 yang masih melanda Indonesia, sehingga para TKA tidak dibolehkan untuk pulang ke negaranya.

Samuel mengungkapkan bahwa hingga November 2022, para TKA menurun hingga mencapai angka 1.954. Hal itu disebabkan TKA yang telah kembali pulang ke negaranya seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang telah membuka kembali penerbangan antar-negara di tengah melandainya kasus Covid-19.

“Para TKA itu kan sudah lama tidak pulang karena Covid-19, ketika diperbolehkan lagi, mereka langsung kembali ke negaranya,” lanjutnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan terkait jumlah dan kelengkapan TKA.

Baca Juga:  Kapolres Kendari Minta Warga Tidak Terprovokasi Info dari Grup WhatsApp

“Kami terus lakukan pemantauan terhadap TKA,” jelasnya.

Adapun wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I Kendari ada sembilan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Bombana, dan Kota Kendari.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten