KSOP Kendari Jembatani Mediasi Pelaku Usaha Pasir dan Dinas ESDM Sultra
Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari membantu melakukan upaya mediasi antara pelaku usaha pasir dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proses mediasi berlangsung di Aula KSOP Kelas II Kendari, Jumat (23/2/2024). Mediasi melibatkan Dinas ESDM yang diwakili Kabid Minerba ESDM Sultra dengan sejumlah pelaku usaha galian pasir di Kecamatan Nambo, Kendari dan Kecamatan Bondoala, Konawe.
Kepala KSOP Kendari, Raman, mengungkapkan mediasi ini berawal dari para pelaku usaha yang belum bisa melakukan pengapalan pasir dikarenakan belum memiliki kelengkapan dokumen dari Dinas ESDM.
Raman mengungkapkan wewenang KSOP Kendari hanya memberikan izin keberangkatan kapal.
“Ketika pasir tersebut telah mengantongi izin maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan,” ungkapnya, Jumat (23/2).
Dalam rapat diputuskan dengan kesimpulan, yakni ESDM menghimbau para pelaku usaha agar membuat SIPBJ di OSS PTSP dalam jangka waktu pendek dengan menyesuaikan kontrak kerja.