Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Laporan BOM Kepton soal Big Data Tunda Pemilu Menteri Luhut Memasuki Babak Baru

Laporan BOM Kepton soal Big Data Tunda Pemilu Menteri Luhut Memasuki Babak Baru
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan.

Kendari – Laporan Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton (Kepton) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pembohongan publik yang dilakukan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru. BOM Kepton melaporkan Luhut terkait penyataannya soal Big Data Penundaan Pemilu 2024.

Berkas laporan yang dimasukkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOM Kepton, Laode Tazrifun di Polda Sultra pada tanggal 18 April 2022 lalu, kini telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada Kendariinfo, Tazrifun menuturkan dirinya telah dua kali menerima surat dari pihak penyidik. Pertama pada 24 Juni 2022 dengan Nomor: B/482/VI/RES.1.1.1/2022/Dittipidsiber perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Surat Pengaduan.

Kemudian surat kedua pada 30 Juni 2022 dengan Nomor: B/506/VI/RES.1.1.1/2022/Dittipidsiber perihal Undangan Klarifikasi pada tanggal 6 Juli 2022 untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ia tujukan kepada Luhut.

“Berdasarkan surat klarifikasi itu, saya pastikan akan ke Jakarta dan menghadiri panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tersebut,” kata Tazrifun kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/7).

Dia mengaku, sangat mengapresiasi langkah cepat dan kinerja kepolisian dalam menangani perkara yang diajukan.

Baca Juga:  Warga Puuwatu Keluhkan Banjir Lumpur dari Kawasan BTN Sudah Masuk Dalam Rumah

“Alhamdulillah pengaduan yang kami ajukan lewat BOM Kepton ke Polda Sultra terkait dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh saudara Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi soal big data penundaan pemilu mulai menemui titik terang,” ucapnya.

Tazrifun mengungkapkan, banyak pihak yang meragukan laporan yang dia ajukan ini. Sebab, dinilai lemah jika ingin berhadapan dengan pejabat tinggi negara.

“Waktu kami hendak mengajukan laporan ini ke Polda Sultra, banyak pihak yang meragukan karena dinilai lemah ketika berhadapan dengan pejabat tinggi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, BOM Kepton menilai Big Data Penundaan Pemilu tersebut tidak memiliki kejelasan dan merupakan karangan Luhut belaka. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai pembohongan publik.

Laporan BOM Kepton di Polda Sultra soal Big Data Menteri Luhut dalam Penyelidikan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten