Markas Penyimpanan Sajam Ilegal di Kendari Digerebek Polisi, 4 Pelajar SMP Diamankan

Kendari – Markas penyimpanan senjata tajam (sajam) ilegal di BTN Bukit Lepolepo Indah, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi pada Minggu (23/3/2025) dini hari. Dalam penggerebekan itu, empat orang pelajar SMPN dan sejumlah sajam diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan 4 pelajar yang diamankan. 3 orang dari SMPN 12 Kendari, berinisial HA (14), RA (14), dan RF (14). Kemudian, 1 orang dari SMPN 2 Kendari berinisial RI (14).
“Benar, empat orang kami amankan. Semuanya pelajar dan masih di bawah umur,” ucapnya.
Selain mengamankan empat pelajar itu, lanjut Nirwan, pihaknya juga menyimpan beberapa sajam ilegal, berupa 4 buah golok sisir, 2 buah parang, 4 buah besi, mata busur, stik golf, dan sebuah gurinda.
Selanjutnya, seluruh remaja beserta sajam yang ditemukan dibawa ke Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, para remaja itu mengakui sering kumpul-kumpul di tempat tersebut.
Mereka juga menyebut bahwa yang ditemukan polisi adalah milik rekan-rekan remaja itu yang telah melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Jadi, mereka sering kumpul-kumpul di rumahnya berinisial HA. Itu sajam mereka buat sendiri menggunakan potongan besi dan gurinda,” paparnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah disita polisi. Polresta Kendari juga tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut, guna mengetahui lokasi-lokasi mana saja yang sudah pernah dijadikan sasaran kriminal oleh para remaja ini.
“Mereka ini punya grup, sering saling ajak untuk tawuran dengan kelompok lain. Sekarang kita masih dalami ke kelompok lain yang sering tawuran,” pungkasnya.


