Menteri ATR/BPN: Ada 1,8 Juta Bidang Tanah di Sultra, 393 Ribu Belum Bersertifikat

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebutkan Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki 1,8 juta bidang tanah. Namun, dari jumlah tersebut baru 1,7 juta yang terdaftar.
Nusron menuturkan, dari total 1,7 juta bidang tanah yang terdaftar hanya 1,4 juta atau sekitar 78,5 persen yang telah bersertifikat. Sedangkan 393 ribu sisanya belum mengantongi sertifikat.
“Dari data itu berarti masih ada sisa 3,57 persen atau sekitar 65 ribu bidang tanah yang bahkan belum terdaftar. Ini menjadi perhatian kita semua,” tutur Nusron saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Kendari, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, terdapat selisih statistik antara bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertifikat. Artinya, ada tanah yang telah masuk dalam pendataan, tetapi proses sertifikasinya belum selesai. Karena itu, Nusron meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mengidentifikasi penyebabnya.
“Bisa jadi yang bersangkutan tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” lanjutnya.
Sebagai solusi, Nusron mencontohkan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah. Menurutnya, Gubernur Jawa Tengah saat itu memperlancar proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mengeluarkan surat edaran yang membebaskan BPHTB bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.
“Tidak ada salahnya jika bupati atau wali kota di sini juga membebaskan BPHTB, supaya tanah warganya bisa segera tersertifikasi dan aman,” tutupnya.
Menteri ATR/BPN Sebut 1,7 Juta Bidang Tanah di Sultra Sudah Terdaftar, Tetapi 393 Ribu Belum Bersertifikat.





