Motif dan Modus Ayah di Kendari Perkosa Anak Sendiri
Kendari – Motif dan modus ayah berinisial LR (41) melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terungkap.
Di hadapan penyidik Polresta Kendari, pelaku mengaku terpengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk. Dalam melancarkan aksinya, LR juga mengancam akan membunuh ibu korban dan adiknya jika tidak melayani nafsu birahinya.
“Saya mabuk, saya ancam bunuh mamanya dengan adiknya kalau dia tolak,” kata LR, Kamis (5/9/2024).
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya dilakukan berulang kali dan terjadi pada rentang waktu 2022 sampai Agustus 2024.
Saat kejadian awal, anak gadisnya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Kini anaknya beranjak dewasa dan duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kendari.
“Saya lakukan di rumah, dua kali,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku dilaporkan beberapa waktu lalu usai korban berani menceritakan semuanya kepada keluarganya.
Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang mendapat laporan itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan meringkus LR di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (4/9) malam. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari.
“Betul (ayah perkosa anak kandung), sudah ditangkap. Sementara diambil keterangan dulu,” katanya, Kamis (5/9).