Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Nelayan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Asrama

Nelayan di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Asrama
Pelaku pencurian motor di salah satu asrama di Jalan Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berinisial R (22) saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang nelayan yang beralamat di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari berinisial R (22) ditangkap personel Satreskrim Polsek Poasia karena mencuri sebuah motor di parkiran salah satu asrama di Jalan Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu milik korban bernama Ulpin (19).

R ditangkap pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 23.30 WITA di kediamannya. Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan motornya di depan asrama tersebut.

“Motor jenis Honda Scoopy warna hitam dengan DT 6240 CM diparkir pada pukul 24.00 WITA dengan kondisi kunci kontak melekat pada setang motor,” kata Eka melalui keterangan resminya.

Eka menjelaskan korban sempat bangun keesokan harinya untuk mengecek motor beserta kuncinya pada pukul 03.00 WITA dan sudah tidak menemukan motornya tersebut, lalu melanjutkan tidurnya kembali.

“Pada Sabtu, 29 Oktober 2022 sekitar jam 08.00 WITA, korban bangun (lagi) dan sudah tidak melihat lagi motornya terparkir di parkiran asrama tersebut,” ujar Eka.

Korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah warga di Kelurahan Mataiwoi dan segera dilakukan penangkapan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten